CIBINONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperkuat strategi penanganan kemiskinan melalui pendekatan data spasial hingga tingkat keluarga (by name by address). Langkah terpadu ini merupakan arahan langsung Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk memastikan seluruh program intervensi pemerintah tepat sasaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa penanganan kemiskinan tidak dapat dilakukan secara parsial. Menurutnya, satu keluarga miskin umumnya menghadapi berbagai persoalan yang saling berkaitan, seperti rumah tidak layak huni (rutilahu), sanitasi buruk, hingga masalah kesehatan seperti stunting dan TBC.
"Dalam benak saya, kita perlu bermain secara spasial. Artinya, kita berbicara mengenai lokus atau lokasi secara jelas," ujar Ajat saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pengentasan Kemiskinan di Pendopo Bupati Bogor, Selasa (11/8).
Ajat menjelaskan, data kemiskinan harus dipadukan dengan indikator sosial lainnya. Pemetaaan terintegrasi ini penting agar pemerintah mengetahui secara pasti kondisi riil masyarakat di lapangan, mulai dari kawasan pemukiman kumuh hingga akses sanitasi yang dimiliki.
Prinsip ini diterapkan agar setiap kebijakan dan pengeluaran anggaran memiliki dampak nyata terhadap penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bogor.
"Setiap rupiah yang kita keluarkan harus memiliki korelasi yang jelas terhadap penyelesaian kemiskinan," tegas Ajat.
Melalui pendekatan ini, apabila ditemukan keluarga yang mengalami masalah komplikasi—seperti kemiskinan, rutilahu, sanitasi buruk, serta gangguan kesehatan—pemerintah daerah akan merancang program intervensi terpadu. Dengan demikian, penyelesaian masalah dapat dilakukan secara menyeluruh dan terukur.
Untuk merealisasikan strategi tersebut, Pemkab Bogor melibatkan berbagai perangkat daerah lintas sektor, meliputi bidang statistik, kependudukan, sosial, kesehatan, pendidikan, ekonomi, pertanian, hingga penataan kawasan.
Ajat menambahkan, hasil pemetaan data spasial ini tidak boleh berhenti sebagai dokumen statistik belaka, melainkan harus diterjemahkan menjadi program kerja yang konkret. Setiap kegiatan wajib menguraikan rincian lokasi, daftar penerima manfaat, bentuk bantuan, serta alokasi anggaran yang dibutuhkan.