Menu
Welcome Masuk / Daftar
KATEGORI
HALAMAN

Kode etik Wartawan Wartakan.id

KODE ETIK JURNALISTIK Wartakan.id

Seluruh wartawan dan kontributor Wartakan.id wajib menaati Kode Etik Jurnalistik Indonesia.

Wartawan Wartakan.id wajib:
  • Bersikap independen.
  • Menghasilkan berita yang akurat dan berimbang.
  • Tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis maupun cabul.
  • Menghormati asas praduga tak bersalah.
  • Tidak menerima suap dalam bentuk apa pun.
  • Mengutamakan kepentingan publik.
  • Menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.
  • Menghormati privasi narasumber sesuai ketentuan hukum.

Setiap pelanggaran terhadap kode etik akan menjadi tanggung jawab pribadi dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan perusahaan maupun ketentuan hukum yang berlaku

HAK JAWAB DAN KOREKSI

Wartakan.id memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang dipublikasikan.

Hak Jawab

Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan yang dianggap merugikan.

Hak Koreksi

Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan.

Tata Cara Pengajuan

Permohonan hak jawab atau koreksi dapat dikirimkan melalui:

Email: [email protected] atau melalui kontak redaksi yang tersedia

Dengan memindahkan:

  • Identitas.
  • Tautan berita terkait.
  • Penjelasan.
  • Data pendukung yang relevan.

Redaksi akan memproses setiap permohonan secara profesional dan proporsional sesuai ketentuan Dewan Pers.